Artikel
Gerakan Serentak Eco-Enzyme Bangli Bisa di Desa Jehem
25 Februari 2023 07:00:00
Gusti Ayu
1.488 Kali Dibaca
Berita Desa
Desa Jehem, Tanggal 25 Pebruari 2023 segenap Aparatur Desa Jehem melalukan Gerakan Serentak Eco-Enzyme Bangli Bisa Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi Lingkungan Hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan Lingkungan. Berkenaan dengan hal tersebut, perlu mendorong usaha-usaha Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Bangli khususnya Danau Batur melalui pemanfaatan Eco-enzyme merupakan cairan serba guna hasil fermantasi dari sisa buah atau sayuran, gula dan air. Eco-enzyme berguna untuk mendegradasi dan mengurai bahan pencemar.







Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu Dahlia di Br.Dinas Tambahan Tengah
Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu Siulan di Br.Dinas Antugan
Kegiatan Bulan Bungkarno VIII tahun 2026
Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu Kamboja di Br.Dinas Tambahan Kelod
Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu Mawar di Br.Dinas Tambahan Bakas
Rapat Musyawarah Desa (MUSDES) oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Pelatihan Kader RDS ( Rumah Desa Sehat)
Produk Desa Jehem Dupa Dubali
Rapat Musyawarah Penggalian Gagasan Masyarakat dalam Rangka Penyusunan RPJM Desa Jehem Tahun 2019-20
Pembukaan Lomba Bulan Bahasa Bali Tahun 2020 dalam Rangka Lomba Sambrama Wacana
IMPLEMENTASI DAN TANTANGAN UNDANG – UNDANG DESA
Wisata Religi Pengelukatan Dasamala lan Pancuran Widyadari
Rapat Sosialisasi Terkait Penegasan Batas Desa Jehem
Pembinaan Kader PKK Desa Jehem di Br.Dinas Sama Undisan
Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu di Br.Dinas Galiran
Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu Wiajaya Kusuma di Br. Dinas Persiapan Kaulan Dewa
Seminar Serati Bakti
PEINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA JEHEM
Isolasi Terpusat Orang Tanpa Gejala (OTG)